Kepala DPPKAD Palopo Hamzah Jalante dan Kepala DPPKAD Luwu Arsal Arsyad. |
Besaran gaji 13 untuk 5.600 lebih PNS di Pemkot Palopo sebesar tercatat sebesar Rp23.884.649.730. Sementara gaji 14 atau THR PNS Palopo sebesar Rp18.188.934.880.
Sementara untuk besaran gaji 13 PNS di Luwu sebesar Rp27.707.135.557, dan gaji 14 atau THR sebesar Rp21.450.077.680. Sehingga total yang akan dicairkan di dua daerah tetangga ini sebsar Rp91,229 miliar.
Kepala Dinas DPPKAD Kota Palopo, Hamzah Jalante, Kamis, (23/6), menuturkan, jumlah tersebut termasuk Pajak Penghasilan (PPH) sebesar Rp147.360.306. "Gaji 13 ini adalah gaji pokok plus tunjangan PNS," jelasnya.
Sementara itu, besaran gaji 14 atau THR bagi PNS Pemkot Palopo sebesar Rp18.188.934.880. "Khusus gaji 14 terhitung hanya gaji pokok PNS tidak termasuk tunjangan," kata Hamzah Jalante.
Sementara itu, Kepala DPKD Kabupaten Luwu, Arsal Arsyad, menyebutkan, Pemkab Luwu juga dipastikan akan membayarkan gaji 13 dan gaji 14 PNS di wilayah ini. "Besaran gaji 13 di Luwu sebesar Rp27.707.135.557,- dan gaji 13 atau THR sebesar Rp21.450.077.680," rincinya.
Disebutkan bahwa rencana pembayaran gaji 13 dan gaji 14 PNS di Kabupaten Luwu dijadwalkan dimulai pada awal minggu mendatang. "Sementara kami melakukan perhitungan, kami upayakan bisa mulai dibayarkan pada awal minggu depan, pembayaran ini sesuai dengan perintah PP NO 19 dan PP NO 20 tahun 2016," terangnya. (CHE)
0 comments:
Post a Comment