Kuasa Hukum M Nur Cs Minta Maaf, Ini Reaksi Kapolres Palopo

Kuasa Hukum M Nur Cs Minta Maaf, Ini Reaksi Kapolres Palopo
Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijonno. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Kuasa hukum M Nur Cs, pemenang kasus sengketa lahan seluas 25,5 hektar di Sampoddo dan Purangi, Kota Palopo, meminta maaf kepada Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, terkait pernyataannya menyudutkan Kapolres Palopo karena gagal melakukan eksekusi 25 Mei 2016 lalu.


Baca : Sempat Nyatakan tak Percaya Polres Palopo, Kuasa Hukum Sengketa Lahan Sampoddo Minta Maaf


Terkait permintaan maaf tersebut, Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono mengaku dirinya sudah memaafkan, tapi dengan catatan, harus juga minta maaf melalui media massa.

"Memang mereka pernah sampaikan permintaan maaf ke saya. Saat itu saya bilang, tidak apa-apa, saya sudah maafkan. Namun perlu dan menjadi tanggungjawab atau kewajban mereka untuk memulihkan nama saya di publik, dengan cara menyampaikan permintaan maaf mereka ke publik atau melalui media yang mereka undang," ujarnya.


Baca Juga: Kapolres Diminta Kembalikan Uang Pengamanan


Kapolres juga menambahkan, mereka juga perlu mereka menyampaikan permohonan maaf itu juga ke Kapolda. "Kalau saya pribadi anggap ini sudah selesai. Mereka harus paham bahwa dana pengamanan itu sudah digunakan biaya personil di lapangan," tegasnya. (che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment