Hingga Juni, PAD Distarcip Capai Rp900 Juta


Hingga Juni, PAD Distarcip Capai Rp900 Juta
Kepala Dinas Tata Ruang Dan Cipta Karya Kota Palopo Antonius Dengen
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Palopo komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Distarcip tak ingin memberikan pelayanan yang lambat jika memang sudah memenuhi syarat dan sesuai aturan, maka Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan langsung diproses.

Distarcip juga terus berupaya untuk memaksimalkan kinerja staf yang ada di Distarcip. Salah satu buah dari pelayanan yang cepat tersebut, hingga Juni 2016 ini, PAD Distarcip telah mencapai Rp900 juta.

Kadistarcip Kota Palopo, Anthonius Dengen, menuturkan, target PAD Distarcip untuk tahun 2016, sudah mencapai Rp900 juta dari target Rp1,5 miliar.

"Realisasi PAD sudah Rp900 juta sampai pertengahan tahun ini dari target Rp1,5 miliar. Kita berupaya akan memaksimalkan agar bisa melampaui target," tandasnya.

Anthonius juga jauh hari sudah mewanti agar dalam melayani tidak ada permainan apalagi pelayanan yang setengah-setengah.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh staf agar maksimal dalam melayani. Betul-betul harus melayani masyarakat dengan baik. Kalau ada yang coba bermain, saya akan langsung mutasi ke bagian lain yang tidak bersentuhan dengan pelayanan. Itu juga sebagai bentuk pembinaan," jelasnya.

Bahkan dirinya tidak menampik, sudah ada staf yang dimutasi karena tidak maksimal dalam melayani masyarakat yang terkesan memperlambat perizinan. (wandi)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment