LUWU, KLIKNEWS.ID --- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan sulsel memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah kabupaten Luwu. Hasil ini diberikan BPK atas hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2015 yang dilakukan BPK selama 60 hari.
Pemberian opini WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Bupati Luwu Andi Mudzakkar di gedung BPK lantai IV, jalan AP Pettarani makassar.Selasa,(14/06) pagi tadi.
Kepala BPK, Andi K Lologau mengatakan pemberian WTP kepada Pemerintah kabupaten berdasarkan Peraturan Pemerintah No 71 2010 tentang standar akuntasi pemerintahan." Opini yang diberikan BPK untuk pengeloaan keuangan kabupaten Luwu adalah WTP itu berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD kabupaten Luwu," kata Andi K Lologau.
Menurutnya, apa yang diraih Luwu merupakan hasil kerja besar Bupati Luwu yang bersinergi dengan pihak DPRD Luwu beserta seluruh SKPD untuk berjuang bersama-sama menuntaskan masalah keuangan tahun 2014.
Ditambahkannya, bahwa ini kiranya dijadikan komitmen yang kuat untuk senantiasa melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Termasuk adanya SDM yang memang khusus mengurus laporan keuangan daerah.
Sementara itu Bupati Luwu Andi Mudzakkar yang akrab disapa Cakka menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak khususnya DPRD Luwu, kepala SKPD yang secara serius melakukan setiap catatan yang diberikan BPK atas LKPD tahun 2014.
“Ini semua hasil kerja kita semua. Kiranya ini bisa dipertahankan untuk tahun mendatang. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” terang Cakka.
Pemberian opini WTP ini dihadiri Wakil bupati Luwu Amru Saher, Ketua DPRD Luwu Andi Muharrir dan sejumlah pejabat pemkab luwu.
Opini WTP ini merupakan prestasi besar yang diukir Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar dan Wakil Bupati Luwu, Amru Saher dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2015.Prestasi ini merupakan pertama kalinya sejak terbentuknya Luwu menjadi sebuah daerah otonom. (adv/one)
0 comments:
Post a Comment