Pantauan kliknews.id aparat kepolisian tiba pada pukul 09.40 wita, tepat di depan SPBU Sampoddo kepolisian mengumumkan kepada warga untuk segera mengosongkan lahan eksekusi. "kami minta kepada warga kelurahan sampoddo dan purangi untuk segera mengosongkan wilayah ini, karena kami akan melakukan penyisiran.kami datang bukan sebagai musuh tetapi sebagai teman."Sebut sumber suara dari mobil aparat kepolisian.
Mendengar pengumuman tersebut ratusan warga baik ibu-ibu maupun orang tua tumpah ke jalan menghalau aparat keamanan tersebut, Massa tidak terima kehadiran aparat keamanan melakukan penyisiran, mereka ngotot dan tetap bertahan mempertahankan tanah leluhur mereka.
"Dimana hati nuranimu pak Kapolres, lebih baik kami mati daripada tanah leluhur kami diambil M.Nur" Kata Nanni salahseorang warga.
Puluhan aparat keamanan yang dipimpin Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono ini terpaksa harus mundur lantaran ratusan warga mengamuk, Polisi yang datang dengan sejumlah perlengkapan lengkap tidak mampu mengatasi amukan massa.
Rencana Pengadilan Negeri Palopo melakukan eksekusi pada rabu tanggal 25 mei besok. Puluhan kepala keluarga akan kehilangan tempat tinggal.Warga bertahan lantaran memiliki landasan hukum yakni putusan Mahkama Agung No.783/K/Pdt./1990 sebagai bukti kemenangan atas sengketa lahan seluas 25,5 hektar. (Mawardi)
0 comments:
Post a Comment