Menghitung Jam Waktu Pelaksanaan Eksekusi, Ratusan Warga Masih Stanby Di Lokasi


Menghitung Jam Waktu Pelaksanaan Eksekusi, Ratusan Warga Masih Stanby Di Lokasi
PALOPO, KLIKNEWS.ID---Menghitung jam waktu pelaksanaan eksekusi lahan seluas 25,5 hektar di kelurahan sampoddo dan purangi. Ratusan warga masih berjaga di lokasi eksekusi, mereka mengejar kendaraan aparat yang melintas di daerah tersebut.

Pantauan kliknews.id warga yang rumahnya akan dieksekusi terus bertahan di lokasi. Mereka siap mati untuk mempertahankan lahan yang sudah puluhan tahun lamanya ditempati.

Ratusan warga ini rencananya akan menghalau pihak pengadilan negeri palopo yang akan melakukan eksekusi pagi nanti, sesuai putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Muhammad Nur selaku penggugat.

Alasan warga menolak eksekusi  karena dinilai cacat hukum.terdapat dua putusan MA yang memenangkan  pihak tergugat dengan objek sengketa yang sama, sehingga mereka tetap akan melakukan perlawan bila proses eksekusi dilaksanakan.

Informasi yang dihimpun kliknews.id Aparat keamanan sudah siap mengamankan jalannya proses eksekusi. Setelah 1 SSK Brimob Pare-Pare dan 2 Peleton personil dari Polres Luwu untuk membantu Polres Palopo,  juga sudah tiba Satu (1) peleton Brimob Baebunta yang kesemuanya dilengkapi dengan kendaraan seperti Taktis, Barakuda dan Watercanon.

Sebelumnya ratusan warga ini terlibat aksi saling dorong dan nyaris bentrok dengan aparat Polres Palopo pagi tadi. Polres Palopo bersama Kodim 1403 Sawerigading  bermaksud melakukan penyisiran di rumah warga. Namun mendapat perlawanan sehingga aparat gabungan tersebut memilih mundur sehingga  tidak terjaidi bentrokan.

Begitu juga persiapan sejumlah alat berat berupa excavator yang akan digunakan mengosongkan lahan. Rencana eksekusi akan dilaksanakan pada jam 08.wita pagi yang  akan dihadiri pula dari pihak penggugat Muhammad Nur.(Mawardi).



Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment