![]() |
Hamzah Jalante. |
58 daerah ini dimasukkan dalam zona merah. Daerah-daerah ini nantinya akan diredistibusi pegawainya, karena belanja pegawainya dianggap terlalu besar.
Hamzah menyebutkan, belanja pegawai Pemkot Palopo terhadap APBD Kota Palopo tidak pernah sampai 60 persen APBD sejak 2011 hingga 2016. Untuk tahun 2016 ini, persentase belanja pegawai hanya mencapai 43,51 persen.
Kepala DPPKAD Kota Palopo, Hamzah Jalante, menyebutkan selama tahun 2011 hingga 2016 persentase belanja pegawai terhadap APBD tak pernah berada di atas angka 60 persen. Bahkan setiap tahunnya persentase tersebut terus menurun.
"Berdasarkan persentase belanja pegawai terhadap APBD Kota Palopo sejak tahun anggaran 2011 hingga tahun anggaran 2016, belanja pegawai tak pernah berada di atas 60 persen," kata Hamzah, pekan kemarin.
Bahkan, menurut Hamzah, data belanja pegawai terhadap APBD Kota Palopo sejak tahun 2011 hingga tahun 2015 telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Data belanja pegawai terhadap APBD Kota Palopo ini telah kami laporkan ke Kemenkeu berdasarkan audited yakni hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelasnya.
Dari data yang diperoleh dari DPPKAD disebutkan, tahun 2011 total anggaran belanja sebesar Rp534.199.662.669 realisasi belanja pegawai yakni tidak langsung sebesar Rp255.050.457.237 dan langsung Rp24.686.110.350. Sehingga total belanja pegawai Rp279.736.567.587 dengan persentase 52,37 persen.
Untuk tahun 2012, total anggaran belanja sebesar Rp541.308.755.042, realisasi belanja pegawai yakni tidak langsung Rp278.960.440.054 dan langsung Rp25.963.964.891 sehingga total belanja Rp304.924.404.945 dengan persentase 56,33 persen.
Tahun 2013, total anggaran belanja Rp600.476.581.050 dengan realisasi belanja pegawai tidak langsung Rp306.504.980.741 dan langsung Rp29.791.516.441. Sehingga total belanja pegawai Rp336.296.497.182 dengan persentase 56,00.
Tahun 2014, total anggaran belanja Rp697.797.878.696 dengan realisasi belanja pegawai tidak langsung Rp346.068.760.752 dan langsung Rp51.303.530.945 sehingga total belanja Rp397.372.291.697 dengan persentase 56,95 persen.
Tahun 2015, total anggaran belanja sebesar Rp887.229.799.698, dengan realisasi belanja pegawai tidak langsung Rp378.136.247.792 dan langsung Rp62.690.483.791. Sehingga total belanja pegawai Rp440.826.731.583 dengan persentase 49,68 persen.
Sedangkan untuk tahun 2016, total anggaran belanja Rp1.138.028.540.704, rencana belanja pegawai tidak langsung Rp418.917.666.164 dan langsung Rp76.256.312.740 sehingga total belanja pegawai Rp495.173.978.904 dengan persentase 43,51 persen.
"Melihat data tersebut, sejak lima tahun terakhir ini, persentase belanja pegawai Kota Palopo terhadap APBD tidak pernah sampai pada angka 60 persen," tegas Hamzah. (wandi/adv)
0 comments:
Post a Comment